
Merupakan praktisi hukum senior sekaligus akademisi yang telah menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman praktik yang luas, beliau memiliki keahlian mendalam dalam bidang litigasi maupun non-litigasi, serta dikenal sebagai sosok yang mampu mengintegrasikan pendekatan teoritis dan praktis dalam setiap penanganan perkara.
Selama menjalankan profesinya, beliau telah menangani berbagai perkara dengan tingkat kompleksitas tinggi, baik di lingkungan peradilan maupun di luar persidangan. Dalam praktik litigasi, beliau memiliki pengalaman dalam menyusun strategi pembelaan, pendampingan persidangan, hingga upaya hukum lanjutan. Sementara dalam ranah non-litigasi, beliau aktif memberikan konsultasi hukum, penyusunan legal opinion, kajian regulasi, serta pendampingan dalam negosiasi dan penyelesaian sengketa secara efektif dan efisien.
Dengan kapasitas akademik sebagai doktor hukum, beliau memiliki keunggulan dalam analisis hukum yang komprehensif, argumentasi yang kuat, serta ketajaman dalam melihat berbagai aspek hukum secara mendalam. Hal ini menjadikannya sebagai rujukan dalam penanganan perkara-perkara yang membutuhkan pendekatan hukum yang kompleks dan strategis.
Selain aktif dalam praktik hukum, beliau juga berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum melalui kegiatan akademik, diskusi hukum, serta keterlibatan dalam berbagai forum profesional. Kombinasi antara pengalaman praktik dan kedalaman akademik menjadikan beliau memiliki perspektif yang luas dalam memberikan solusi hukum yang tepat, terukur, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Fokus Praktik dan Keahlian
* Hukum Pidana
* Hukum Administrasi Negara
* Hukum Pemilu
* Hukum Tata Negara
* Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi
* Legal Opinion dan Kajian Hukum
* Analisis dan Strategi Perkara Kompleks
* Penyusunan Kontrak dan Legal Drafting
* Mediasi dan Negosiasi
* Hukum Administrasi dan Regulasi
* Pendampingan Upaya Hukum (Banding, Kasasi, PK)
Nilai Profesional
* Kedalaman Analisis Hukum
* Integritas dan Profesionalitas
* Pendekatan Strategis dan Solutif
* Berbasis Akademik dan Praktik
* Ketepatan Argumentasi Hukum
* Komitmen terhadap Kepastian dan Keadilan Hukum
Motto Profesional
“Menghadirkan Solusi Hukum Berbasis Keilmuan, Pengalaman, dan Strategi yang Tepat demi Kepastian dan Keadilan.”