M. Yazid Rezebtiaji, S.H.

Yazid Rezebtiaji, S.H. merupakan Advokat dan Konsultan Hukum yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai perkara dan kebutuhan hukum, baik di bidang litigasi maupun non-litigasi. Dengan latar belakang pendidikan dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, beliau memiliki kompetensi dan pemahaman hukum yang komprehensif dalam menangani perkara pidana, perdata, hukum bisnis, hingga penyelesaian sengketa secara profesional dan strategis.

Selama menjalankan profesinya sebagai advokat, beliau telah mendampingi serta memberikan bantuan hukum kepada individu, perusahaan, maupun lembaga dalam berbagai proses hukum, mulai dari tahap konsultasi, negosiasi, mediasi, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan di tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan, upaya hukum banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.

Berbekal pengalaman praktik yang luas, beliau dikenal sebagai pribadi yang memiliki komitmen tinggi terhadap penegakan hukum, integritas profesi, serta perlindungan hak-hak klien. Pendekatan yang digunakan selalu mengedepankan ketelitian analisis hukum, strategi penyelesaian yang efektif, serta komunikasi yang profesional guna memberikan solusi hukum yang tepat dan berorientasi pada kepentingan klien.

Selain aktif dalam praktik advokat, beliau juga aktif dalam organisasi profesi advokat PERADI sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan profesi hukum, peningkatan kapasitas advokat, serta kontribusi dalam menjaga etika dan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Keahlian dan Fokus Praktik

  • Hukum Pidana
  • Litigasi dan Penyelesaian Sengketa
  • Pendampingan Pemeriksaan Kepolisian
  • Hukum Perusahaan dan Bisnis
  • Penyusunan Kontrak dan Legal Drafting
  • Mediasi dan Negosiasi
  • Pendampingan Sengketa Tanah dan Properti
  • Konsultasi dan Opini Hukum
  • Upaya Hukum Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali

Nilai Profesional

Dalam menjalankan profesinya, beliau memegang teguh prinsip:

  • Profesionalitas
  • Integritas
  • Kerahasiaan Klien
  • Ketepatan Strategi Hukum
  • Kepastian dan Perlindungan Hukum
  • Responsif terhadap kebutuhan klien

 Motto Profesional

“Memberikan Pendampingan Hukum yang Profesional, Strategis, dan Berintegritas demi Kepastian serta Keadilan Hukum bagi Klien.”