Yogi Ari Rukmana merupakan Managing Partner di Rukmana & Partners Law Firm yang memiliki pengalaman dan pemahaman luas dalam penanganan persoalan hukum, khususnya pada bidang hukum pidana serta pendampingan hukum kelembagaan di sektor pemerintahan dan kementerian.
Selama menjalankan praktik profesionalnya, beliau dikenal memiliki pendekatan yang strategis, komunikatif, dan mengedepankan penyelesaian hukum secara efektif di luar proses persidangan apabila memungkinkan demi memberikan solusi terbaik bagi klien
Dengan pengalaman menangani berbagai persoalan hukum yang kompleks, beliau dipercaya dalam memberikan pendampingan, konsultasi strategis, kajian hukum, hingga penyelesaian sengketa yang membutuhkan pendekatan profesional, terukur, dan berorientasi pada kepastian hukum. Pendekatan yang digunakan tidak hanya berfokus pada aspek litigasi, namun juga mengutamakan negosiasi, mediasi, serta penyelesaian yang efisien dan konstruktif untuk menjaga kepentingan dan keberlangsungan klien maupun institusi.
Sebagai pemimpin firma hukum, beliau dikenal memiliki karakter kepemimpinan yang terbuka, tegas, dan humanis. Dalam membangun lingkungan kerja profesional, beliau selalu menanamkan nilai integritas, loyalitas, kedisiplinan, dan kerja sama tim kepada seluruh anggota firma. Sosoknya dihormati dan dipercaya oleh rekan kerja maupun tim internal karena mampu menjadi pemimpin yang mengayomi, memberikan arahan yang jelas, serta membangun budaya kerja yang solid dan profesional.
Di bawah kepemimpinannya, Rukmana & Partners Law Firm berkembang dengan mengedepankan kualitas pelayanan hukum, profesionalitas, serta hubungan yang baik dengan klien, institusi, maupun mitra kerja. Komitmennya terhadap etika profesi dan kualitas pelayanan menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan dan reputasi firma hukum.
Fokus Praktik dan Keahlian
Nilai Profesional dan Kepemimpinan
Motto Profesional
“Mengutamakan Penyelesaian Hukum yang Strategis, Profesional, dan Berorientasi pada Kepentingan serta Kepercayaan Klien.”
Merupakan praktisi hukum senior sekaligus akademisi yang telah menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman praktik yang luas, beliau memiliki keahlian mendalam dalam bidang litigasi maupun non-litigasi, serta dikenal sebagai sosok yang mampu mengintegrasikan pendekatan teoritis dan praktis dalam setiap penanganan perkara.
Selama menjalankan profesinya, beliau telah menangani berbagai perkara dengan tingkat kompleksitas tinggi, baik di lingkungan peradilan maupun di luar persidangan. Dalam praktik litigasi, beliau memiliki pengalaman dalam menyusun strategi pembelaan, pendampingan persidangan, hingga upaya hukum lanjutan. Sementara dalam ranah non-litigasi, beliau aktif memberikan konsultasi hukum, penyusunan legal opinion, kajian regulasi, serta pendampingan dalam negosiasi dan penyelesaian sengketa secara efektif dan efisien.
Dengan kapasitas akademik sebagai doktor hukum, beliau memiliki keunggulan dalam analisis hukum yang komprehensif, argumentasi yang kuat, serta ketajaman dalam melihat berbagai aspek hukum secara mendalam. Hal ini menjadikannya sebagai rujukan dalam penanganan perkara-perkara yang membutuhkan pendekatan hukum yang kompleks dan strategis.
Selain aktif dalam praktik hukum, beliau juga berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum melalui kegiatan akademik, diskusi hukum, serta keterlibatan dalam berbagai forum profesional. Kombinasi antara pengalaman praktik dan kedalaman akademik menjadikan beliau memiliki perspektif yang luas dalam memberikan solusi hukum yang tepat, terukur, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Fokus Praktik dan Keahlian
* Hukum Pidana
* Hukum Administrasi Negara
* Hukum Pemilu
* Hukum Tata Negara
* Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi
* Legal Opinion dan Kajian Hukum
* Analisis dan Strategi Perkara Kompleks
* Penyusunan Kontrak dan Legal Drafting
* Mediasi dan Negosiasi
* Hukum Administrasi dan Regulasi
* Pendampingan Upaya Hukum (Banding, Kasasi, PK)
Nilai Profesional
* Kedalaman Analisis Hukum
* Integritas dan Profesionalitas
* Pendekatan Strategis dan Solutif
* Berbasis Akademik dan Praktik
* Ketepatan Argumentasi Hukum
* Komitmen terhadap Kepastian dan Keadilan Hukum
Motto Profesional
“Menghadirkan Solusi Hukum Berbasis Keilmuan, Pengalaman, dan Strategi yang Tepat demi Kepastian dan Keadilan.”
Yazid Rezebtiaji, S.H. merupakan Advokat dan Konsultan Hukum yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai perkara dan kebutuhan hukum, baik di bidang litigasi maupun non-litigasi. Dengan latar belakang pendidikan dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, beliau memiliki kompetensi dan pemahaman hukum yang komprehensif dalam menangani perkara pidana, perdata, hukum bisnis, hingga penyelesaian sengketa secara profesional dan strategis.
Selama menjalankan profesinya sebagai advokat, beliau telah mendampingi serta memberikan bantuan hukum kepada individu, perusahaan, maupun lembaga dalam berbagai proses hukum, mulai dari tahap konsultasi, negosiasi, mediasi, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan di tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan, upaya hukum banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.
Berbekal pengalaman praktik yang luas, beliau dikenal sebagai pribadi yang memiliki komitmen tinggi terhadap penegakan hukum, integritas profesi, serta perlindungan hak-hak klien. Pendekatan yang digunakan selalu mengedepankan ketelitian analisis hukum, strategi penyelesaian yang efektif, serta komunikasi yang profesional guna memberikan solusi hukum yang tepat dan berorientasi pada kepentingan klien.
Selain aktif dalam praktik advokat, beliau juga aktif dalam organisasi profesi advokat PERADI sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan profesi hukum, peningkatan kapasitas advokat, serta kontribusi dalam menjaga etika dan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Keahlian dan Fokus Praktik
Nilai Profesional
Dalam menjalankan profesinya, beliau memegang teguh prinsip:
Motto Profesional
“Memberikan Pendampingan Hukum yang Profesional, Strategis, dan Berintegritas demi Kepastian serta Keadilan Hukum bagi Klien.”
Afif Amrullah, S.H. merupakan advokat yang dikenal memiliki integritas, profesionalitas, dan komitmen tinggi dalam memberikan layanan hukum kepada klien. Dengan pengalaman lebih dari 11 (sebelas) tahun berpraktik sebagai advokat, ia telah menangani berbagai perkara dan sengketa hukum yang kompleks, baik dalam ranah litigasi maupun non-litigasi.
Sepanjang perjalanan profesionalnya, Afif Amrullah telah berpengalaman menangani berbagai perkara di bidang hukum pidana umum, sengketa perdata umum, kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), tindak pidana korupsi, sengketa hubungan industrial, sengketa tata usaha negara, hingga sengketa merek dan kekayaan intelektual. Pengalaman tersebut membentuk kemampuan yang kuat dalam melakukan analisis hukum, menyusun strategi penanganan perkara, serta memberikan solusi hukum yang efektif dan tepat sasaran.
Sebelum bergabung dengan Rukmana & Partners Law Firm, Afif Amrullah telah berkiprah sebagai konsultan hukum pada sejumlah perusahaan nasional maupun perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang mendalam terhadap aspek hukum korporasi, tata kelola perusahaan, kepatuhan hukum (legal compliance), mitigasi risiko, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum bisnis yang dihadapi perusahaan.
Dalam menjalankan profesinya, ia dikenal sebagai advokat yang mengedepankan ketelitian, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi terhadap kepentingan klien. Dengan kombinasi pengalaman litigasi dan konsultasi korporasi, Afif Amrullah mampu memberikan pendampingan hukum yang komprehensif dan berorientasi pada solusi.
Fokus Praktik dan Keahlian
Nilai Profesional
Motto Profesional
“Tidak ada yang tidak mungkin untuk diperjuangkan selama berada di jalan yang benar, karena di atas langit masih ada langit.”
Rifki Gandhi merupakan advokat profesional yang tergabung di Rukmana Law Firm dengan fokus praktik pada bidang hukum pidana, litigasi, dan corporate litigation. Dalam menjalankan praktiknya, ia dikenal sebagai praktisi hukum yang mengedepankan ketelitian, strategi yang terukur, serta pendekatan profesional dalam setiap penanganan perkara.
Rifki Gandhi memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara hukum yang kompleks, baik pidana umum maupun pidana khusus, serta sengketa perdata yang meliputi wanprestasi, perbuatan melawan hukum, hingga sengketa bisnis dan korporasi. Pengalaman tersebut membentuk kemampuan analisis hukum yang kuat serta strategi litigasi yang efektif dalam memperjuangkan kepentingan klien, baik di dalam maupun di luar persidangan.
Selain aktif dalam penanganan perkara litigasi, ia juga memberikan layanan hukum di bidang non-litigasi, termasuk konsultasi hukum, penyusunan legal opinion, pendampingan hukum perusahaan, serta mitigasi risiko hukum bagi individu maupun badan usaha. Pendekatan yang digunakan selalu berorientasi pada solusi yang komprehensif, efisien, dan sesuai dengan kepentingan hukum klien.
Sebagai bagian dari Rukmana Law Firm, Rifki Gandhi memiliki komitmen tinggi terhadap integritas, profesionalitas, serta kualitas layanan hukum. Setiap perkara ditangani secara cermat, responsif, dan strategis guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan maksimal bagi klien.
Fokus Praktik dan Keahlian
Nilai Profesional
Motto Profesional
“Mengedepankan Strategi, Ketelitian, dan Profesionalitas dalam Memberikan Solusi Hukum yang Tepat dan Efektif.”
NUR HADI, S.H merupakan praktisi hukum senior di Rukmana & Partners Law Firm yang telah berkiprah hampir 20 (dua puluh) tahun dalam dunia praktik hukum di Indonesia. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini dikenal memiliki pengalaman mendalam dalam menangani berbagai perkara hukum, khususnya di bidang hukum pidana dan hukum Islam.
Dengan rekam jejak yang panjang, beliau telah menangani beragam perkara pidana, mulai dari tahap penyelidikan hingga proses persidangan, serta turut memberikan pendampingan hukum yang komprehensif kepada klien dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang kompleks. Di samping itu, kompetensinya dalam hukum Islam menjadikannya memiliki keunggulan tersendiri dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan aspek syariah, baik dalam lingkup perdata Islam maupun persoalan hukum keluarga.
Pendekatan yang digunakan dalam setiap penanganan perkara selalu mengedepankan keseimbangan antara ketegasan dalam strategi hukum dan kearifan dalam memahami nilai-nilai keadilan, khususnya dalam konteks hukum Islam. Hal ini membuatnya mampu memberikan solusi hukum yang tidak hanya tepat secara yuridis, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Sebagai praktisi yang telah lama berkecimpung di dunia hukum, beliau dikenal memiliki ketelitian tinggi, kemampuan analisis yang kuat, serta dedikasi dalam memberikan pendampingan hukum yang maksimal kepada setiap klien. Komitmennya terhadap profesi tercermin dari konsistensinya dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta kepercayaan klien selama bertahun-tahun menjalankan praktik hukum.
Selain aktif dalam praktik, beliau juga terlibat dalam berbagai kegiatan pengembangan hukum dan jaringan profesional sebagai bentuk kontribusi terhadap kemajuan dunia hukum di Indonesia.
Fokus Praktik dan Keahlian
Nilai Profesional
Motto Profesional
“Menghadirkan Pendampingan Hukum yang Tegas, Berintegritas, dan Selaras dengan Nilai Keadilan serta Prinsip Hukum yang Berlaku.”
Syarifudin Paware, “merupakan praktisi hukum yang memiliki spesialisasi pada bidang Hukum Tata Negara dengan fokus kajian pada kepemiluan dan kelembagaan negara. Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga serta melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, beliau memiliki fondasi akademik yang kuat dalam memahami dinamika hukum tata negara di Indonesia.
Fokus kajian akademiknya sejak masa studi banyak menyoroti isu-isu kepemiluan, khususnya terkait kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam sistem ketatanegaraan. Hal ini tercermin dalam karya ilmiah berupa skripsi, tesis, serta berbagai tulisan dan jurnal yang membahas penguatan fungsi pengawasan pemilu, sengketa kepemiluan, serta hubungan antar lembaga penyelenggara pemilu.
Dalam praktik profesional, beliau memiliki pengalaman strategis sebagai kuasa hukum bagi 5 (lima) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi. Keterlibatan tersebut memberikan pengalaman langsung dalam menangani perkara konstitusional yang kompleks, khususnya dalam konteks sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Meskipun memiliki pengalaman litigasi pada tingkat konstitusional, beliau lebih dikenal memiliki keahlian dan fokus pada pendekatan non-litigasi. Dalam praktiknya, beliau aktif memberikan pendampingan hukum berupa kajian regulasi, legal opinion, konsultasi kelembagaan, serta strategi pencegahan sengketa hukum, khususnya pada sektor pemerintahan dan kepemiluan.
Pendekatan yang digunakan selalu menitikberatkan pada analisis hukum yang mendalam, pemahaman terhadap sistem ketatanegaraan, serta penyelesaian yang preventif dan strategis guna meminimalisir risiko hukum bagi klien.
Fokus Praktik dan Keahlian
Nilai Profesional
Motto Profesional
“Menghadirkan Solusi Hukum yang Berbasis Analisis Ketatanegaraan, Presisi Regulasi, dan Pendekatan Strategis untuk Mewujudkan Kepastian Hukum.”
Ahmadi, merupakan praktisi hukum yang telah berpengalaman sejak tahun 2016 dalam menangani berbagai persoalan hukum, baik dalam ranah litigasi maupun non-litigasi. Dengan spektrum keahlian yang luas, beliau dikenal mampu memberikan pendampingan hukum secara komprehensif kepada individu, perusahaan, maupun lembaga dalam berbagai sektor hukum.
Dalam perjalanan praktiknya, beliau telah menangani beragam perkara di bidang perdata umum, hukum pidana, pertanahan, hukum perusahaan, penyusunan dan peninjauan kontrak, hingga perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Selain itu, beliau juga aktif dalam penanganan perkara ketenagakerjaan serta hukum keluarga (family law), dengan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa, tetapi juga pada perlindungan kepentingan hukum klien secara menyeluruh.
Di samping praktik profesional, beliau juga memiliki rekam jejak yang kuat dalam bidang bantuan hukum dan pengabdian masyarakat. Beliau merupakan pendiri LBH AKSI serta LBH Cahaya Pelita Baja, yang berfokus pada pemberian akses keadilan bagi masyarakat serta pendampingan hukum bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Peran ini menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap nilai keadilan dan keberpihakan pada masyarakat.
Dalam dunia akademik dan kelembagaan, beliau juga menjabat sebagai Ketua UKBH (Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum) di Universitas Pamulang Kampus Serang, yang memperkuat perannya dalam pengembangan praktik hukum berbasis edukasi serta pembinaan calon-calon praktisi hukum.
Dengan kombinasi pengalaman praktik, kepemimpinan organisasi, dan keterlibatan dalam dunia bantuan hukum, beliau dikenal sebagai sosok yang memiliki integritas, dedikasi tinggi, serta kemampuan strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara efektif dan profesional.
Fokus Praktik dan Keahlian
Nilai Profesional
Motto Profesional
“Memberikan Layanan Hukum yang Komprehensif, Profesional, dan Berorientasi pada Keadilan serta Kepastian Hukum bagi Setiap Klien.”
Rifky merupakan praktisi hukum dengan pengalaman lebih dari 10 (sepuluh) tahun yang dikenal sebagai versatile lawyer dengan kemampuan menangani berbagai spektrum perkara, baik litigasi maupun non-litigasi. Dalam praktiknya, ia secara konsisten berkomitmen untuk melindungi hak-hak klien melalui pendekatan yang strategis, taktis, dan berorientasi pada hasil.
Selama perjalanan kariernya, Rifky telah menangani beragam perkara yang mencakup sengketa pidana umum, perdata umum, kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), tindak pidana korupsi, sengketa tata usaha negara, hingga sengketa hubungan industrial. Pengalaman tersebut membentuk kemampuan analisis hukum yang komprehensif serta ketajaman dalam merumuskan strategi penyelesaian perkara secara efektif, baik di dalam maupun di luar persidangan.
Sebelum bergabung dengan Rukmana & Partners Law Firm, Rifky merupakan Founder sekaligus Managing Partner di salah satu firma hukum di Indonesia. Pengalaman kepemimpinan tersebut memperkuat kapasitasnya tidak hanya sebagai praktisi hukum, tetapi juga sebagai pengambil keputusan strategis dalam penanganan perkara dan pengelolaan layanan hukum secara profesional.
Dalam menjalankan praktiknya, Rifky dikenal sebagai sosok yang adaptif, responsif, serta mampu mengintegrasikan pendekatan litigasi dan non-litigasi secara seimbang guna memberikan solusi hukum yang optimal bagi klien.
Kualifikasi Akademik
Kualifikasi Profesional
Organisasi Profesi
Fokus Praktik dan Keahlian
Nilai Profesional
Motto Profesional
“Memberikan Pendampingan Hukum yang Komprehensif, Strategis, dan Berorientasi pada Perlindungan Maksimal Hak Klien.”
Adi Sugiharto, merupakan advokat dan praktisi hukum yang memiliki pengalaman dalam menangani berbagai perkara di bidang hukum pidana, perdata, hukum pemerintahan, serta kebijakan publik. Dengan latar belakang praktik yang beragam, beliau dikenal mampu memahami persoalan hukum secara menyeluruh dan memberikan solusi yang terukur sesuai dengan kebutuhan klien.
Dalam setiap penanganan perkara, beliau mengedepankan pendekatan yang berbasis pada observasi mendalam, analisis yang komprehensif, serta penyusunan strategi hukum yang taktis dan efektif. Kemampuan ini memungkinkan beliau untuk mengidentifikasi akar permasalahan secara tepat, sekaligus merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang berorientasi pada hasil yang optimal.
Selain memiliki kompetensi dalam litigasi, beliau juga aktif dalam pendampingan non-litigasi, termasuk konsultasi hukum, kajian kebijakan publik, serta pendampingan terhadap institusi pemerintahan. Pemahamannya terhadap dinamika hukum pemerintahan dan kebijakan publik menjadi nilai tambah dalam memberikan advis hukum yang strategis dan relevan.
Dikenal sebagai pribadi yang kolaboratif, beliau mampu bekerja secara efektif dalam tim serta menjalin koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dalam proses penanganan perkara. Orientasinya yang kuat terhadap hasil, disertai dengan integritas dan profesionalitas, menjadikannya sebagai salah satu praktisi yang dapat diandalkan dalam memberikan pendampingan hukum yang berkualitas.
Fokus Praktik dan Keahlian
Nilai Profesional
Motto Profesional
“Mengedepankan Analisis yang Tajam, Strategi yang Tepat, dan Hasil yang Optimal dalam Setiap Penanganan Perkara.”
M. Giatama Sarpta, S.H. merupakan seorang profesional hukum yang memiliki pengalaman sebagai In-House Counsel pada perusahaan manufaktur dan perusahaan perdagangan, serta sebagai Associate pada beberapa kantor hukum.
Memiliki pengalaman yang luas serta pemahaman mendalam di bidang Hukum Perusahaan, Penyelesaian Sengketa Bisnis, proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hukum Ketenagakerjaan, Penyusunan Kontrak Bisnis, Perizinan Usaha, dan Kepatuhan Perusahaan, termasuk keahlian dalam penyusunan dokumen hukum untuk kepentingan Litigasi maupun Non-Litigasi.
Bidang Praktik dan Keahlian:
Nilai Profesional:
Motto Profesional:
“Presisi dalam Penanganan Perkara, Integritas dalam Tindakan, serta Bertanggung Jawab kepada Klien.”