M. Giatama Sarpta, S.H

M. Giatama Sarpta, S.H. merupakan seorang profesional hukum yang memiliki pengalaman sebagai In-House Counsel pada perusahaan manufaktur dan perusahaan perdagangan, serta sebagai Associate pada beberapa kantor hukum.

Memiliki pengalaman yang luas serta pemahaman mendalam di bidang Hukum Perusahaan, Penyelesaian Sengketa Bisnis, proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hukum Ketenagakerjaan, Penyusunan Kontrak Bisnis, Perizinan Usaha, dan Kepatuhan Perusahaan, termasuk keahlian dalam penyusunan dokumen hukum untuk kepentingan Litigasi maupun Non-Litigasi.

Bidang Praktik dan Keahlian:

  • Hukum Perusahaan
  • Litigasi & Penyelesaian Sengketa Bisnis
  • Kepailitan & Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
  • Hukum Pidana
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Penyusunan Kontrak
  • Perizinan Usaha
  • Kepatuhan Perusahaan

Nilai Profesional:

  • Integritas
  • Ketelitian
  • Kompetensi dan Profesionalisme
  • Komunikasi dan Etika
  • Objektivitas dan Akuntabilitas

Motto Profesional:

“Presisi dalam Penanganan Perkara, Integritas dalam Tindakan, serta Bertanggung Jawab kepada Klien.”